BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Pembuatan Makalah
Baik dan buruk
merupakan istilah yang banyak digunakan untuk menentukan suatu perbuatan yang
dilakukan seseorang. Namun belum banyak orang yang mengetahui apakah yang
disebut dengan baik, bagaimana baik dan buruk menurut pandangan Islam, dan
sebagainya. Dan dari pertanyaan-pertanyaan perlu dicarikan jawabannya sehingga
pada saat kita menilai sesuatu itu baik atau buruk memiliki patokan atau
indikator yang pasti.
1.2
Tujuan
Pembuatan Makalah
Pembuatan makalah
bertujuan untuk bahan pembelajaran khususnya tentang baik dan buruk. Dan
diharapkan dari makalah ini baik penyusun maupun pembaca dapat memahami dan
mengetahui perihal baik dan buruk.
BAB
II
BAIK
dan BURUK
2.1
Pengertian Baik dan Buruk
Dari
segi bahasa baik adalah terjemahan dari kata khair dalam bahasa Arab. Louis
Ma’luf dalam kitab Munjid, mengatakan yang disebut baik adalh sesuatu
yang telah mencapai kesempurnaan.[1]
Sementara dalam Webster’s New Twentieth Century Dictionary dikatakan bahwa yang
disebut baik adalah sesuatu yang menimbulkan rasa keharuan dalam kepuasan,
kesenangan, persesuaian dan seterusnya.[2]
Yang baik itu dapat juga berarti sesuatu yang sesuai dengan keinginan.[3]
Dan yang disebut berarti baik dapat pula berarti sesuatu yang mendatangkan rahmat,
memberikan perasaan senang atau bahagia.[4]
Beberapa kutipan diatas menggambarkan bahwa yang disebut baik atau kebaikan
adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan yang luhur, bermartabat,
menyenangkan, dan disukai manusia.
Sedangkan
dalam bahasa Arab, yang buruk itu dikenal dengan istilah syarr, dan
diartikan sebagai sesuatu yang tidak baik yang tidak seperti yang seharusnya,
tak sempurna, dalam kualitas, dibawah standar, kurang dalam nilai tak
mencukupi, keji, jahat, tidak bermoral, tidak menyenangkan, tidak dapat
disetujui, tidak dapat diterima, sesuatu yang tercela, lawan dari baik dan
perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku.[5]
Dengan demikian yang dikatakan buruk itu adalah sesuatu yang dinilai sebaliknya
dari yang baik, dan tidak disukai kehadirannya oleh manusia.
2.2 Penentuan Baik dan Buruk
Sejalan
dengan perkembangan pemikiran manusia, berkembang pula patokan yang digunakan
orang dalam menentukan baik dan buruk. Di antara aliran-aliran filsafat yang
mempengaruhi dalam penentuan baik dan buruk adalah:
1.
Baik Buruk
Menurut Aliran Adat Istiadat (Sosiolisme)
Menurut aliran ini baik
atau buruk ditentukan berdasarkan adat-istiadat yang berlaku dan ditentukan
berdasarkan adat istiadat yang berlaku dan dipegang teguh oleh masyarakat.
Orang yang mengikuti dan berpegang teguh pada adat dipandang baik, dan orang
yang menentang dan tidak mengikuti adat istiadat dipandang buruk, dan kalu
perlu dihukum secara adat.
2.
Baik Buruk
Menurut Aliran Hadonisme
Menurut paham ini yang
disebut dengan perbuatan baik adalah perbuatan yang banyak mendatangkan
kelezatan, kenikmatan dan kepuasan nafsu biologis. Pada paham hedonisme ini ada
yang bercorak individual dan universal. Corak pertama berpendapat bahwa yang
dipentingkan terlebih dahulu adalah mencari sebesar-besarnya kelezatan dan
kepuasan untuk diri sendiri, dan segenap daya upaya harus diarahkan pada upaya
mencari kebahagiaan dan kelezatan yang bercorak individualistik. Corak kedua (Universalistis
Hedonisme) memandang bahwa perbuatan yang baik itu adalah yang mengutamakan
mencari kebahagiaan yang sebesar-besarnya untuk sesama manusia, bahkan segala
makluk yang berperasaan.[6]
3.
Baik Buruk Menurut
Paham Intuisisme (Humanisme)
Menurut paham ini
perbuatan yang baik adalah perbuatan yang sesuai dengan penilaian yang
diberikan oleh hati nurani atau kekuatan batin yang ada dalam dirinya. Dan
sebaliknya perbuatan buruk adalah perbuatan
yang menurut hati nurani atau kekuatan batin dipandang buruk. Poedjawijatna
mengatakan bahwa menurut aliran ini yang baik adalah yang sesuai dengan kodrat
manusia, yaitu kemanusiaannya yang cenderung kepada kebaikan. Penentuan
baik-buruknya tindakan yang kongkret adalah perbuatan yang sesuai dengan kata
hati orang yang bertindak. Dengan demikian ukuran baik-buruk suatu perbuatan
menurut paham ini adalah tindakan yang sesuai dengan derajat manusia, dan tidak
menentang atau mengurangi keputusan hati.[7]
4.
Baik Buruk
Menurut Paham Utilitarianisme
Secara harfiah utilis
berarti berguna. Menurut paham ini bahwa yang baik adalah yang berguna. Jika
ukuran ini berlaku bagi perorangan, disebut individual, dan jika berlaku bagi
masyarakat dan negara disebut sosial.
5.
Baik Buruk
Menurut Paham Vitalisme
Menurut paham ini yang
baik ialah yang mencerminkan kekuatan dalam hidup manusia. Kekuatan dan
kekuasaan yang menaklukkan orang lain yang lemah dianggap sebagai yang baik.
Paham ini lebih lanjut cenderung pada sikap binatang, dan berlaku hukum siapa
yang kuat dan menang itulah yang baik.
Dalam masyarakat yang
sudah maju, dimana ilmu pengetahuan dan keterampilan sudah mulai banyak
dimiliki oleh masyarakat, paham vitalisme tidak akan mendapat tempat lagi, dan
digeser dengan pandangan yang bersifat demokratis.
6.
Baik Buruk
Menurut Paham Religiosisme
Menurut paham ini yang
dianggap baik adalah perbuatan yang sesuai dengan kehendak Tuhan, sedangkan
perbuatan yang buruk adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan kehendak Tuhan.
Dalam paham ini keyakinan teologis, yakni keimanan kepada Tuhan sangat memegang
peranan penting, karena tidak mungkin orang mau berbuat sesuai dengan kehendak
Tuhan, jika yang bersangkutan tidak beriman kepada-Nya. Menurut Poedjawijatna
aliran in dianggap yang paling baik dalam praktek.
7.
Baik Buruk
Menurut Paham Evolusi (Evolution)
Herbert Spencer
(1820-1903) salah seorang ahli fisafat Inggris yang berpendapat evolusi ini
mengatakan bahwa perbuatan akhlak itu tumbuh secara sederhana, kemudian
berangsur meningkat sedikit demi sedikit berjalan ke arah cita-cita yang
dianggap sebagai tujuan. Perbuatan itu baik bila dekat dengan cita-cita itu dan
yang buruk bila jauh daripadanya. Sedang tujuan manusia dalam hidup ini ialah
mencapai cita-cita atau paling tidak mendekatinya sedikit mungkin.
Cita-cita manusia dalam
hidup menurut paham ini adalah untuk mencapai kesenangan dan kebahagiaan. Dalam
sejarah paham evolusi, Darwin (1809-1882) dalam buku The Origin of Species,
dikatakan bahwa perkembangan alam ini didasari oleh ketentuan-ketentuan
berikut:
1)
Ketentuan alam
(selection of nature)
2)
Perjuangan hidup
(struggle for life)
3)
Kekal bagi yang
lebih pantas (survival for the fit test)
Yang dimaksud dengan
ketentuan alam adalah bahwa alam ini menyaring segala yang maujud (ada) mana
yang pantas dan bertahan akan terus hidup, dan mana yang tidak pantas dan lemah
tidak akan bertahan hidup.
Berdasarkan ciri-ciri
hukum alam yang terus berkembang ini dipergunakan untuk menentukan baik dan
buruk. Namun ikut sertanya berubah dan berkembangnya ketentuan baik buruk
sesuai dengan perkembangan alam ini akan berakibat menyesatkan, karena ada yang
dikembangkan itu boleh jadi tidak sesuai dengan norma yang berlaku secara umum
dan telah diakui kebenarannya.
2.3 Sifat Dari Baik dan Buruk
Sifat dan corak
baik-buruk yang didasarkan pada pandangan filsafat sebagaimana disebutkan
diatas adalah sesuai dengan sifat dari filsafat itu sendiri, yakni berubah,
relatif nisbi dan universal. Dengan demikian sifat baik dan buruk yang
dihasilkan berdasarkan hasil pemikiran filsaga tersebut menjadi relatif dan
nisbi pula, yakni baik dan buruk yang dapat terus berubah. Sifat baik-buruk
yang dikemukakan berdasarkan pandangan tersebut sifatnya subyektif, lokal dan
temporal. Dan oleh karenanya nilai baik dan buruk itu sifatnya relatif.
2.4 Baik dan Buruk Menurut Ajaran Islam
Ajaran Isam adalah
ajaran yang bersumberkan wahyu Allah SWT., Al-Qur’an yang dalam penjabarannya
dilakukan oleh hadis Nabi Muhammad SAW. Menurut ajaran Islam penentuan baik dan
buruk harus didasarkan pada petunjuk al-Qur’an dan al-hadis. Jika kita
perhatikan Al-Qur’an maupun hadis dapat dijumpai berbagai istilah yang mengacu
kepada baik dan istilah yang mengacu kepada yang buruk. Diantara istilah yang
mengacu kepada yang baik misalnya:
1.
Al-hasanah sebagaimana
dikemukan oleh Al-Raghib al- Asfahani adalah seseuatu istilah yang digunakan untuk
menunjukkan sesuatu yang disukai atau dipandang baik. Al-hasanah dapat dibagi
menjadi tiga bagian. Pertama hasanah dari segi akal, kedua dari segi hawa
nafsu/keinganan dan hasanah dari segi pancaindera.[8]
Lawan daari al-hasanah adalah al-sayyiah. Yang termasuk al-hasanah misalnya
keuntungan, kelapangan rezeki dan kemenangan. Sedangkan al-sayyiah misalnya
kesempitan, kelaparan dan keterbelakangan.
2.
Al-thayyibah khusus
digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang memberikan kelezatan kepada
pancaindera dan jiwa, seperti makanan, pakaian tempat tinggal dan sebagainya.[9]
Lawannya adalah al-qabihah artinya buruk.
3.
Al-khairah
digunakan menunjukkan sesuatu yang baik oleh seluruh umat manusia, seperti
berakal, adil, keutamaan dan segala sesuatu yang bermanfaat. Lawannya adalah
al-syarr.[10]
4.
Al-mahmudah
digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang utama sebagai akibat dari melakukan
sesuatu yang disukai oleh Allah SWT.[11]
Dengan demikian kata al-mahmudah lebih menunjukkan pada kebaikan yang bersifat
batin dan spiritual.
5.
Al-karimah digunakan
untuk menunjukkan pada perbuatan dan akhlak yang terpuji yang ditampakkan dalam
kenyataan hidup sehari-hari.[12]
Selanjutnya kata al-karimah yang skalanya besar, seperti menafkahkanharta
dijalan Allah.
6.
Al-birr
digunakan untuk menunjukkan pada upaya memperluas atau memperbanyak melakukan
perbuatan yang baik. Kata tersebut terkadang digunakan sebagai sifat Allah dan
terkadang juga untuk sifat manusia. Jika kata tersebut digunakan untuk sifat
Allah maksudnya adalah bahwa Allah meberikan balasan pahala yang besar dan jika
digunakan untuk manusia, maka yang dimaksud adalah ketaatannya.[13]
Selain itu perbuatan yang
dianggap baik dalam Islam juga adalh perbuatan yang sesuai dengan petunjuk
Al-Qur’an dan Al-Sunnah, dan perbuatan yang buruk adalah perbuatan yang
bertentangan dengan Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Namun Al-Qur’an dan Al-Sunnah
bukanlah sumber ajaran yang eksklusif atau tertutup. Kedua sumber tadi bersikap
terbuka untuk menghargai bahkan menampung pendapat akal pikiran, adat istiadat
dan sebagainya yang dibuat oleh manusia dengan catatan semuanya itu tetap
sejalan dengan petunjuk Al-Qur’an dan Al-Sunnah.
[1] Louis Ma’luf, Munjid, (Beirut:
al-Maktabah al-Katulikiyah, t.t.), hlm.198
[2] Webster’s New Twentieth Century
Dictionary, hlm. 789
[3] Webster’s World University
Dictionary, hlm. 401
[4] Ensiklopedia Indonesia, Bagian
I, hlm. 362
[5] Asmaran As. Hlm. Pengantar studi
akhlak, hlm. 26
[6] Ibid., hlm. 96
[7] Poedjawijatna, op. cit., hlm. 49
[9] Ibid.,
hlm. 321
[10] Ibid.,
hlm. 163
[11] Ibid.,
hlm.163
[12] Ibid., hlm. 446
[13] Ibid., hlm. 37
Tidak ada komentar:
Posting Komentar